Pada sidang dugaan korupsi e-KTP, 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran e-KTP.
Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo; Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa; anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding; anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu; dan, satu orang lagi yang Novel lupa Novel namanya.