Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya

Selasa, 30 Mei 2017 | 19:50 WIB
Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah pertama untuk membuktikan keberadaan Rizieq, penyidik akan terlebih dahulu mendatangi rumah Rizieq. Jika tidak ditemukan, penyidik akan berkoodinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keberadaan Rizieq di luar negeri.

"Tentunya tahapan-tahapan harus kami lalui jadi tahapan yang saya sampaikan tadi untuk membuat surat penangkapan. Kemudian datang ke rumahnya, ke imigrasi.

Hal itu nanti akan menjadi dasar untuk mengeluarkan surat daftar pencarian orang jika keberadaan Rizieq tetap tak ditemukan.

Sebelum polisi mengeluarkan surat DPO, Argo berharap Rizieq kooperatif dengan pulang ke Indonesia.

"Tentunya kami berharap (Rizieq) sesegera mungkin untuk kembali ke Indonesia. Jadi misalnya kami sudah melakukan surat penangkapan sebelum kami mengeluarkan DPO beliau itu hadir ke Indonesia lebih baik lagi," kata dia.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengimbau Rizieq pulang.

"Ya kalau orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu yang dijadikan tersangka harus bisa menjelaskan. Makanya, saya rasa Habib Rizieq harus kembali ke tanah air untuk mengikuti proses hukum yang ada," ujar Anwar.

Anwar menuturkan aparat kepolisian juga harus memastikan bisa menjamin keselamatan Rizieq saat sudah pulang ke Indonesia.

"Kita harapkan juga bagaimana caranya Habib Rizieq pulang dengan tidak ada gangguan-gangguan yang membuat dia ragu kembali ke Indonesia," kata dia.

Anwar mengatakan kasus pornografi yang menimpa Rizieq bisa menjerat siapa pun. Karenanya, ia meminta anggota FPI tidak berbuat keributan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI