Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Karawang menyatakan Hery Endang yang berada di wilayah konflik, Kota Marawi, Filipina, memiliki paspor permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan mengaji.
"Hery Endang sempat membuat pergantian paspor hilang di Kantor Imigrasi Karawang pada 2014," kata Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi setempat Erix Aji Saputro di Karawang, dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2017).
Ia mengatakan saat wawancara pembuatan paspor, Erix menyebutkan kalau Hery membuat paspor untuk mengikuti jamaah tabligh melalui rombongan Kebon Jeruk, Jakarta.
Sebelumnya, Hery Endang pernah membuat paspor di Karawang pada 2007.
Tapi paspornya hilang, dan mengajukan pergantian paspor, atas dasar surat keterangan dari pihak kepolisian 1 Oktober tahun 2014.
Ia mengatakan, pada tanggal 13 Oktober 2014, Kantor Imigrasi melakukan berita acara pemeriksaan. Erix menjelaskan saat itu tim pemeriksa KTP, KK mengecek langsung ke Disdukcatpil Kota Bandung.
Sesuai dengan pengecekan itu, KTP dan KK-nya berasal dari Kelurahan Cipedes, Sukajadi, Kota Bandung.
"Mungkin dia pernah tinggal di Karawang pada 2007, dan membuat paspor. Sehingga saat hilang dia membuat paspornya di Karawang kembali, tetapi dengan KTP dan KK Bandung. Saya pastikan ini sudah kita lakukan sesuai prosedur," kata dia.
Kementerian Luar Negeri memastikan 11 warga Indonesia yang berada di Marawi tidak terlibat aksi baku tembak antara tentara Filipina dan kelompok bersenjata di Kota Marawi.