Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap DPR segera selesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme. UU ini akan menjadi pegangan bagi aparat keamanan untuk mencegah dan menindak terorisme.
"Tadi, saya mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR nanti untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi undang-undang tindak pidana terorisme, sehingga dengan demikian aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan terorisme," kata Wiranto usai bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Sementara ini, kata Wiranto, aparat keamanan masih meraba-raba harus berpegang pada peraturan yang mana untuk menangani kejahatan terorisme.
"Mudah-mudahan dengan adanya kesamaan frame, pandangan antara eksekutif dan legislatif, MPR dan Pemerintah, maka kita akan lebih mudah mengajak masyarakat bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang sangat strategis ini," tutur Wiranto.
Wiranto bercerita baru saja pulang dari Riyadh dan Rusia, khusus untuk membahas penanganan terorisme bersama negara-negara lain. Semua negara, kata dia, telah sepakat bahwa terorisme merupakan musuh bersama.
"Karena ini musuh bersama, maka harus dihadapi bersama-sama. Sehingga harus ada komitmen di antara negara-negara, bahkan di Rusia 100 negara yang hadir, berkomitmen bersama menanggulangi gerakan terorisme," ujar Wiranto.
Adapun bentuk kerjasama negara-negara tersebut dalam menangani terorisme, yaitu dengan saling tukar menukar intelijen, memperkuat sistem syber dan memotong jalur logistik kelompok terorisme.
Sejauh ini, kata Wiranto, Indonesia dinilai paling berpengalaman dalam menangani terorisme secara soft. Sebab itu, negara-negara lain seringkali belajar dari Indonesia untuk penanganan teroris.
"Indonesia kebetulan memang dianggap lebih maju untuk masalah-masalah penanganan terorisme dengan cara, soft approach dengan cara-cara radikalisasi. Ini kita duluan lebih maju dari negara lain sehingga selalu diminta untuk memberikan pengalaman-pengalaman praktis mengenai masalah itu," kata Wiranto.
"Tadi, saya mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR nanti untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi undang-undang tindak pidana terorisme, sehingga dengan demikian aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan terorisme," kata Wiranto usai bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Sementara ini, kata Wiranto, aparat keamanan masih meraba-raba harus berpegang pada peraturan yang mana untuk menangani kejahatan terorisme.
"Mudah-mudahan dengan adanya kesamaan frame, pandangan antara eksekutif dan legislatif, MPR dan Pemerintah, maka kita akan lebih mudah mengajak masyarakat bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang sangat strategis ini," tutur Wiranto.
Wiranto bercerita baru saja pulang dari Riyadh dan Rusia, khusus untuk membahas penanganan terorisme bersama negara-negara lain. Semua negara, kata dia, telah sepakat bahwa terorisme merupakan musuh bersama.
"Karena ini musuh bersama, maka harus dihadapi bersama-sama. Sehingga harus ada komitmen di antara negara-negara, bahkan di Rusia 100 negara yang hadir, berkomitmen bersama menanggulangi gerakan terorisme," ujar Wiranto.
Adapun bentuk kerjasama negara-negara tersebut dalam menangani terorisme, yaitu dengan saling tukar menukar intelijen, memperkuat sistem syber dan memotong jalur logistik kelompok terorisme.
Sejauh ini, kata Wiranto, Indonesia dinilai paling berpengalaman dalam menangani terorisme secara soft. Sebab itu, negara-negara lain seringkali belajar dari Indonesia untuk penanganan teroris.
"Indonesia kebetulan memang dianggap lebih maju untuk masalah-masalah penanganan terorisme dengan cara, soft approach dengan cara-cara radikalisasi. Ini kita duluan lebih maju dari negara lain sehingga selalu diminta untuk memberikan pengalaman-pengalaman praktis mengenai masalah itu," kata Wiranto.