Kasus Pornografi Bisa Menjerat Siapa pun, MUI Minta Rizieq Pulang

Selasa, 30 Mei 2017 | 16:37 WIB
Kasus Pornografi Bisa Menjerat Siapa pun, MUI Minta Rizieq Pulang
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus pornografi pada Senin (29/5/2017). Namun, Rizieq sendiri tak kunjung pulang ke Indonesia dari suatu tempat tersembunyi di Arab Saudi.

Karenanya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan Rizieq seharusnya pulang ke tanah air untuk memberikan penjelasan serta keterangan setelah menjadi tersangka.

"Ya kalau orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu yang dijadikan tersangka harus bisa menjelaskan. Makanya, saya rasa Habib Rizieq harus kembali ke tanah air untuk mengikuti proses hukum yang ada," ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Anwar menuturkan, aparat kepolisian juga harus memastikan bisa menjamin keselamatan Rizieq saat sudah pulang ke Indonesia.

"Kita harapkan juga bagaimana caranya Habib Rizieq pulang dengan tidak ada gangguan-gangguan yang membuat dia ragu kembali ke Indonesia," tukasnya.

Anwar mengatakan, kasus pornografi yang menimpa Rizieq bisa menjerat siapa pun. Karenanya, ia meminta anggota FPI tidak berbuat keributan.

"Ya ini kan persoalan hukum, ya namanya hukum bisa mengenai siapa saja. Saya rasa semua pihak harus bisa mengendalikan diri, supaya proses ini berjalan dengan baik. Si tersangka (Rizieq) bisa menjelaskan secara baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI