Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?

Selasa, 30 Mei 2017 | 15:32 WIB
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan lima fraksi sudah mengirimkan anggota untuk masuk ke panitia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara dua fraksi menyatakan tidak akan mengirimkan nama. Fraksi lainnya menunggu keputusan pimpinan partai masing-masing.

"Ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," kata Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).

Meski tidak semua fraksi menyatakan mengirimkan nama, Fahri mengatakan itu tidak jadi masalah. Fahri mengatakan pansus akan bekerja pada 20 hari setelah terbentuk.

"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk," ujarnya.‎

Fahri tetap berharap fraksi-fraksi lain menyusul untuk memberikan perwakilan. Menurutnya fraksi yang tidak terlibat dalam pansus akan mendapatkan rugi sendiri.

"Rugi nanti kan, kalau konsituennya nanya," kata dia.

Dia menyontohkan pada saat pembentukan pansus tentang Bank Century, Fraksi Demokrat ketika itu paling keras menolak. Namun, belakangan, fraksi tersebut malah menjadi yang pertama mengirimkan nama untuk pembentukan pansus.

"Panitia harus tetap jalan dulu ada Pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak ya Partai Demokrat karena mereka tahu kalau mereka nggak mengirim maka Pansus nggak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama sama," kata dia.

Berikut nama-nama yang didaftarkan dalam pansus hak angket terhadap KPK:

Fraksi PDI Perjuangan

REKOMENDASI

TERKINI