Suara.com - Status pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus pornografi, ternyata turut mengundang perhatian media-media internasional.
Agence France-Presse (AFP), kantor berita internasional berbasis di Prancis, memuat satu tulisan berjudul "Indonesian Islamist Leader Named Suspect in Porn Case" atau "Pemimpin Islamis Indonesia Tersangka Kasus Pornografi".
Dalam artikel yang dipublikasikan, Selasa (30/5/2017) itu, AFP menyebut Rizieq yang merupakan pentolan kelompok radikalis Islam di Indonesia menjadi tersangka karena meminta foto telanjang seorang perempuan.
Sementara kantor berita internasional Reuters, Senin (29/5), memuat satu artikel berjudul serupa, yakni "Indonesia names Islamist Leader a Suspect Pornography Case".
Baca Juga: Uang Suap Pejabat BPK Diduga Hasil Saweran di Kemendes
Melalui artikel itu, Reuters menuliskan Presiden RI Joko Widodo sudah bertindak tegas terhadap kaum fundamentalis, salah satunya Rizieq.
Reuters menyebut kasus Rizieq adalah ironi di kalangan radikalis Islam Indonesia. Sebab, Rizieq sejak lama dikenal sebagai sosok yang getol berkhotbah mengenai nilai-nilai Islam yang konservatif, tapi justru terjerat kasus asusila.
Mirisnya, begitu Reuters memberitakan, FPI yang dipimpin Rizieq juga dikenal dulu getol berkampanye mendukung pengesahan Undang-Undang Pornografi, tapi kekinian justru seperti "senjata makan tuan".
Status Rizieq sebagai tersangka juga menjadi berita dalam laman The Sydney Morning Herald, Australia.
Baca Juga: Fenomena Salju di Arab Saudi, Dina Lorenza Perbanyak Istighfar
Pada artikel berjudul "Indonesia names Islamist Leader a Suspect Pornograpjy Case", laman tersebut menyoroti status "Habib" yang melekat pada Rizieq.