DPRD Rapat Paripurna Istimewas Bahas Ahok, Besok Siang

Selasa, 30 Mei 2017 | 13:54 WIB
DPRD Rapat Paripurna Istimewas Bahas Ahok, Besok Siang
Rapat badan musyawarah DPRD DKI Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahok mundur tak lama setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan dua tahun penjara.

Setelah dinyatakan bersalah di pengadilan, Ahok langsung mengatakan banding. Namun, pada Senin (22/5/2017), Ahok mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Saat ini, Ahok sudah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Lelaki kelahiran Manggar, Belitung Timur, berusia 50 tahun itu resmi menjadi gubernur Jakarta menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014. Dia menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden.

Sebelum itu, dia menjadi pelaksana tugas gubernur sejak 16 Oktober sampai 19 November 2014.

Ahok merupakan lelaki keturunan Tionghoa. Dia pemeluk agama Kristen Protestan. Ahok merupakan gubernur Jakarta kedua non muslim. Sebelumnya Henk Ngantung (periode 1964-1965).

Baca Juga: Paripurna DPRD DKI Soal Pelantikan Gubernur Definitif Batal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI