Suara.com - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan keterlibatan TNI dalam praktik antiterorisme tidak perlu diperdebatkan.
"Dalam UU 34 Tahun 2004 tentang TNI di Pasal 72 dinyatakan bahwa ada 14 Operasi Militer Selain Perang. Satu di antaranya memberantas teroris. Oleh karena itu sebenarnya tanpa UU ini (UU Anti Terorisme), TNI memang sudah memiliki kewenangan memberantas teroris. Itu diatur dalam undang-undang TNI," kata Syafi'i di DPR, Selasa (30/5/2017).
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra justru yang dibutuhkan saat ini bagaimana mengharmonikan kewenangan TNI dan Polri. Dalam revisi UU Anti Terorisme, kata Syafi'i, harmoni perlu diatur sehingga lebih sederhana, mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita ingin mengharmoninya agar tidak tumpang tindih," tutur dia.
Presiden Joko Widodo menginginkan unsur TNI dilibatkan dalam praktik antiterorisme. Presiden meminta keterlibatan TNI masuk dalam revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang sekarang sedang dibahas DPR.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah harus melakukan upaya total untuk melawan terorisme dengan memberikan kewenangan TNI juga.
"Karena yang kita lawan adalah musuh yang katakanlah satu aktivitas yang menghalalkan semua cara, yang tidak hanya sebatas di Indonesia. Karena itu bentuk perlawanan harus total, apakah polisi, masyarakat, dan TNI," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Menurut Wiranto TNI diberi kewenangan melakukan tindakan memberantas terorisme dengan mencantumkanya ke dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini masih dibahas DPR.
Dengan keterlibatan TNI diharapkan menjadi lebih kuat dan cepat memberantas terorisme, mengingat wilayah Indonesia yang berdekatan dengan Filipina Selatan yang diduga menjadi basis baru bagi Negara Islam Irak dan Suriah.
"Kerjasama itu menyangkut perlawanan terhadap terorisme, baik menyangkut dalam memerangi cyber tech yang digunakan mereka, baik mengenai jaringan-jaringan organisasinya, maupun logistik yang digunakan. Bahkan sudah ada rencana membuat 'mapping' internasional mengenai anatomi mereka," Wiranto menambahkan.