Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Pasutri di Jambi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2017 | 13:13 WIB
Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Pasutri di Jambi
Densus 88 Mabes Polri menangkap jaringan teroris Nur Rohman di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (23/7/2016). [Antara/Jarot Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terkait jaringan teroris, di Jalan Kampung Bugis, RT 35, Nomor 138, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (29/5/2017) malam.

Kapolresta Jambi Ajun Komisaris Besar Fauzi Dalimunthe membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pasutri itu ditangkap di rumah kontrakan kawasan Kampung Bugis, Alam Barajo.

“Sampai hari ini, pasutri itu masih diperiksa di Mapolda Jambi. Kami hanya sebatas melakukan pengamanan lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) setelah digerebek Densus," kata Fauzi, Selasa (30/5).

Baca Juga: Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

Ia mengatakan, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari kontrakan yang dijadikan tempat usaha servis komputer itu.

Sementara dari pantauan di lapangan, rumah yang diperkirakan berukuran 8x6 meter itu sudah diberi garis batas polisi.

Menurut keterangan warga, pasutri tersebut sudah menempati rumah kontrakan itu selama lima bulan terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI