Pembahasan revisi Undang-Undang Anti Terorisme di tingkat panitia kerja DPR sampai sekarang belum rampung. Debat alot masih berlangsung.
Ketua DPR dari Partai Golkar Setya Novanto mengatakan semangat perdebatan yang terjadi yaitu untuk melahirkan undang-undang yang berkualitas sehingga terorisme bisa dihilangkan dari Tanah Air.
"Ya ini kan masih dibahas di panja dan ini tentu, antara pemerintah dan DPR tetap kami konsentrasi dan saya jalan terus lakukan koordinasi," kata Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (30/5/ 2017).
Novanto mengapresiasi keinginan Presiden Joko Widodo mendorong dan memberikan masukan-masukan dalam pemberantasan terorisme.
DPR, kata Novanto, akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait penanganan terorisme.
"Masalah terorisme ini memang harus kita lakukan karena antara pemerintah dengan DPR mempunyai niat bersama harus betul-betul ingin menghapuskan terorisme karena mengancam daripada NKRI," ujar Novanto.
Novanto berjanji pembahasan revisi UU Anti Terorisme segera selesai.
"Pihak komisi I dan II terus juga bekerja keras melakukan langkah-langkah dan juga masukan-masukan dari pihak lain supaya dalam masalah ini bisa selesai, sehingga nanti apabila UU ini sudah tercapai tidak lagi ada gugatan-gugatan dan tidak ada tekanan-tekanan di Mahkamah Konstitusi," kata Novanto.
Ketua DPR dari Partai Golkar Setya Novanto mengatakan semangat perdebatan yang terjadi yaitu untuk melahirkan undang-undang yang berkualitas sehingga terorisme bisa dihilangkan dari Tanah Air.
"Ya ini kan masih dibahas di panja dan ini tentu, antara pemerintah dan DPR tetap kami konsentrasi dan saya jalan terus lakukan koordinasi," kata Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (30/5/ 2017).
Novanto mengapresiasi keinginan Presiden Joko Widodo mendorong dan memberikan masukan-masukan dalam pemberantasan terorisme.
DPR, kata Novanto, akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait penanganan terorisme.
"Masalah terorisme ini memang harus kita lakukan karena antara pemerintah dengan DPR mempunyai niat bersama harus betul-betul ingin menghapuskan terorisme karena mengancam daripada NKRI," ujar Novanto.
Novanto berjanji pembahasan revisi UU Anti Terorisme segera selesai.
"Pihak komisi I dan II terus juga bekerja keras melakukan langkah-langkah dan juga masukan-masukan dari pihak lain supaya dalam masalah ini bisa selesai, sehingga nanti apabila UU ini sudah tercapai tidak lagi ada gugatan-gugatan dan tidak ada tekanan-tekanan di Mahkamah Konstitusi," kata Novanto.