Pak Camat dan Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK, Hari Ini

Selasa, 30 Mei 2017 | 12:25 WIB
Pak Camat dan Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK, Hari Ini
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Darim, kakak dari tersangka kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rohadi, Selasa (30/5/2017). Darim meruakan Camat Cikedung. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R terkait kasus gratifikasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Selain Darim, KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Mulyani. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi.

Rohadi merupakan bekas panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap peringanan vonis terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap remaja dibawah umur yang melibatkan Saipul Jamil.

Dalam kasus tersebut, Rohadi divonis penjara selama tujuh tahun.

Seiring proses penyidikan kasus tersebut, KPK menemukan indikasi gratifikasi yang diterima Rohadi selama menjadi PNS. Indikasinya, dia punya mobil 19 buah, rumah, dan hotel.

KPK menemukan harta Rohadi yang mencurigakan tersebut ketika melakukan penggeledahan di Jawa Barat dan di Jakarta Utara.

Hasilnya ditemukan sejumlah mobil dan rumah, yang kemudian disita oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI