Suara.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yustanto menilai penetapan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjadi tersangka pornografi merupakan bukti adanya kriminalisasi terhadap ulama.
"Dengan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, maka publik semakin mendapatkan bukti bahwa sekarang ini tengah terjadi apa yang namanya kriminalisasi ulama," ujar Rizieq, Selasa (30/5/2017).
Penetapan Rizieq menjadi tersangka berselang sekitar dua minggu setelah polisi menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama, pada Selasa (16/5/2017) malam.
Menurut Ismail perlakuan polisi terhadap Rizieq bisa memicu kemarahan umat.
"Saya kira aksi 212 kemarin dipicu oleh ketidakadilan yang begitu mencolok mata, dimana penista agama tidak mendapatkan penegakan hukum sebagaimana mestinya maka lahirlah aksi 411, 212 dan sebagainya. Ketika ketidakadilan itu terus terjadi, bahkan sekarang menimpa tokoh yang menjadi penggerak utama dalam aksi menuntut keadilan, yang seharusnya pemerintah memberikan apresiasi peran beliau yang membuat aksi bisa damai," kata dia.
Umat, menurut Ismail, akan memandang perlakuan polisi terhadap Rizieq sebagia ketidakadilan hukum.
"Tapi sekarang malah diperlakukan seperti itu, maka publik akan melihat ketidakadilan baru, bahwa negeri ini memang negeri yang tidak memberikan keadilan," Ismail menambahkan.
Menurut Ismail seharusnya pemerintah memberikan apresiasi kepada Rizieq yang pernah menjadi motor penggera aksi damai untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama diproses secara hukum dalam kasus penodaan agama.
"Harusnya pemerintah memberikan apresiasi karena peran beliau yang membuat aksi bisa damai. Itu teruji saat 411 dan 212. Tapi sekarang kenapa malah diperlakukan seperti ini," kata dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta proses hukum terhadap Rizieq dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman.
"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5/2017) malam.
Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detil.
"Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah," katanya.
Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.
"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dengan Firza Husein.
Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.
"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon seluler," tutur Argo.