HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB
HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK
Juru bucara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah," katanya.

Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.

"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dengan Firza Husein.

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon seluler," tutur Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI