Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman.
"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5/2017) malam.
Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detil.
"Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah," katanya.
Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.
"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Rizieq terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Firza Husein -- sudah lebih dulu dijadikan tersangka.
"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menjerat Rizieq dengan Firza Husein.
Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.
"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon seluler," tutur Argo.