Sebelum masuk ke gedung Bareskrim, salah satu pengacara M. Ihsan mengatakan tim ini sudah mendapatkan kuasa dari keluarga besar Jusuf Kalla untuk memperkarakan Silfester.
Ihsan mengatakan keluarga Jusuf Kalla merasa tersinggung dengan pernyataan Silfester. Ihsan menyebut Silfester telah menabuh genderang perang.
Ihwal kasus ini ketika Silfester dalam berorasi pada 17 Mei 2017 di Mabes Polri. Dia diduga menuding Jusuf Kalla memakai isu SARA untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022. Selain itu, Silfester juga diduga menuding JK berkepentingan dengan pilkada Jakarta demi memuluskan langkah maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2019.
Dia kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca Juga: Kisah Afi Nihaya, Gara-gara Tulisan Kritis Diancam Dibunuh