Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

Senin, 29 Mei 2017 | 20:23 WIB
Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Novel dua alat bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka tidak terpenuhi.

"Sedangkan dua alat bukti sebagai dasar dijadikan tersangka belum ada dan belum diungkap," kata Novel.

Novel berpatokan pada orang yang membuat situs baladacintarizieq.com, kemudian mengunggah chat sex, suara, foto porno, dan menyebarkannya yang sampai sekarang belum berhasil ditangkap polisi.

"Siapa yang memproduksi dan siapa yang mendistribusikan itu dulu yang harus diusut," kata dia.

Novel mengatakan semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.

"Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," kata dia.

"Saya tahulah. Karena saya korban rekayasa polisi dengan Ahok sampai saya masuk penjara. Mereka kalapnya sudah membabi buta karena Ahok kalah pilkada dan masuk penjara," katanya.

Novel yang merupakan wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air menyatakan bersama GNPF MUI akan melaporkan pembuat chat sex palsu dan menyebarkannya, ke polisi.

"Kami laporkan. Yang buat dan sebar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI