Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi, oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin (29/5/2017).
"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/5/2017).
Ia menjelaskan, penetapan status itu setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.
Argo menyatakan, polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.
Baca Juga: Kalina Oktarani Ogah Gelar Resepsi, Kok?
"Tentunya sudah didapat penyidik, ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo.
Tak perlu lama menunggu, penetapan tersebut menjadi kehebohan tersendiri di tengah masyarakat Indonesia yang banyak tengah beribadah puasa bulan Ramadan.
Kehebohan tersebut, paling kentara dan dapat dinikmati banyak orang melalui media-media sosial. Sementara anggota FPI dan simpatisan sang habib ramai-ramai mengecam penetapan status tersebut, tak sedikit pula warganet yang menanggapi hal itu sebagai humor.
”Bang Toyib, Bang Toyib, kenapa tak pulang-pulang.. Statusmu, statusmu, kini sudah tersangka," tulis administrator laman ”Humor Politik” di Facebook, selang 30 menit setelah berita mengenai Habib Rizieq menjadi tersangka tersebar.
Pengampu laman tersebut menyatir satu lagu dangdut yang menceritakan seorang lelaki yang tak kunjung pulang. Rizieq sendiri, kekinian tak berada di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Percaya Info Anggota Polisi Pukul Imam Salat Tarawih!
Kabar terakhir, ia berada di Arab Saudi. Menurut pengacaranya, Rizieq tak pulang sebagai bentuk protes atas tindakan aparat kepolisian yang menurutnya “mengkriminalisasi ulama.”