Rizieq Jadi Tersangka, Berkas Firza Husein Dilimpahkan ke Kejati

Senin, 29 Mei 2017 | 18:39 WIB
Rizieq Jadi Tersangka, Berkas Firza Husein Dilimpahkan ke Kejati
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sugito menilai penetapan Rizieq menjadi tersangka dilakukan dengan memaksakan kehendak dan rekayasa.

Saat ini Rizieq berada di Arab Saudi. Sugito mengatakan Rizieq belum berencana pulang ke Indonesia sampai situasi kondusif.

Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Habib Rizieq Belum Masuk Buronan Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI