Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Divonis 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 29 Mei 2017 | 16:01 WIB
Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Divonis 3 Tahun Penjara
Buku Jokowi Undercover [Facebook/Bambang Tri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas vonis tersebut, Bambang menyatakan banding.

Sementara, jaksa dari Kejari Blora, Hariyono, mengaku masih pikir-pikir.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hendri Listiawan ditemui usai sidang mengakui, dirinya hanya mendampinginya hingga selesai persidangan.

"Upaya banding nantinya menjadi urusan Bambang untuk mencari penasihat hukum," ujarnya.

Baca Juga: Andi Narogong Jadi Saksi Sidang E-KTP

Persidangan vonis di Pengadilan Negeri Blora itu dipimpin oleh Majelis Hakim Makmurin Kusumastuti dan hakim anggota Dwi Ananda FW serta Rr Endang Dewi Nugraheni. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Dafit Supriyanto didampingi Hariyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI