Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, mendukung pengusutan kasus dugaan suap pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terhadap auditor utama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Praktik Suap antarpejabat negara itu diduga untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pemerintah menyesalkan adanya kasus itu. Kami serahkan pengusutan secara tuntas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wiranto saat ditemui di gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Dia mengingatkan, BPK merupakan lembaga yang mengaudit pengeluaran negara secara transparan, sehingga tak boleh dirusak oleh praktik suap.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Blanko e-KTP Rampung Akhir Tahun 2017
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, akan menonaktifkan dua auditor BPK yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, keduanya akan dibebas tugaskan dari jabatannya," kata Agung saat ditemui usai acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di gedung Purdiklat BPK, Kalibata, Senin (29/5).
Jabatan auditor utama BPK yang ditangkap KPK itu nanti akan diganti dengan orang lain.
"Pasti nanti akan ditunjuk pelaksana tugasnya," tandasnya.
Baca Juga: DPRD Minta RPTRA yang Dibangun Swasta Era Ahok Diaudit