Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin mengatakan tidak mungkin Habib Rizieq Shihab bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi terkait chat sex dan foto-foto tak senonoh yang disebarkan oleh seseorang lewat situs baladacintarizieq.com.
"Jauh. Kami ini juga lagi kumpulkan-bukti ahli IT yang akan membuat laporan atas rekayasa atau pun pembuatan chat palsu itu dan fitnah itu, Kami mau laporkan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara, Senin (29/5/2017).
Demikian dikatakan Novel ketika dimintai tanggapan mengenai Rizieq yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Novel mengatakan mustahil Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka karena alat bukti dan saksi sangat lemah.
"Bagaimana bisa ditetapkan jadi tersangka, padahal itu chat rekayasa yang dibikin oleh orang tak bertanggungjawab," katanya.
Novel mengatakan tim pengacara Rizieq sekarang sudah mendapatkan identitas pihak-pihak yang diyakini merekayasa konten dan memproduksinya.
"Kami mau laporkan, nama sudah dapat, tapi masih harus ditelusuri," kata dia.
Ketika ditanya kapan akan melapor ke polisi, Novel mengatakan sekarang tim sedang berembuq.
"Jadi tersangka? Itu jauh. Mana mungkin, bagaimana bisa orang itu belum bisa dibuktikan. Jadikan tersangka kan harus penuhi dua unsur bukti dan saksi. Buktinya apa, saksinya siapa," katanya.