Bom Bunuh Diri Ikut Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Terorisme

Senin, 29 Mei 2017 | 14:49 WIB
Bom Bunuh Diri Ikut Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Terorisme
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota panitia khusus revisi UU Anti Terorisme Bobby A. Rizaldi optimistis revisi kelar tahun ini. Pansus sudah menargetkan revisi rampung bulan November.

‎"Sekarang sudah sampai tahap pembahasan DIM oleh panja (bagian dari pansus) dengan pemerintah. Dengan dinamika pascakejadian bom Kampung Melayu, kami akan berusaha untuk mempercepat proses penyelesaian, yang terakhir dijadwalkan selesai sebelum bulan November 2017," kata Bobby di DPR, Senin (29/5/2017).

Dia menambahkan pansus berharap setelah revisi selesai, UU Anti Terorisme memperkuat upaya pencegahan terorisme, tapi tetap tidak melanggar HAM.

"Memang kelihatannya mudah, tapi dari struktur, sinkronisasi dan harmonisasi UU ini, ada beberapa hal teknis, yang perlu disempurnakan," katanya.

Politikus Partai Golkar menerangkan salah satu penyempurnaan yang belum selesai adalah definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya apalagi definisi terorisme di seluruh dunia ternyata berbeda-beda.

"Kemudian soal pasal mengenai penahanan preventif dari 7 menjadi 30 hari, ramai diberitakan publik 'bakal' melanggar HAM. Lantas bila anak-anak terlibat teroris apakah me-refer ke UU sistem peradilan anak 2012 atau lex specialist. Belum lagi soal koordinasi, karena dalam UU ini belum dimasukkan tupoksi kewenangan BNPT, yang kelembagaan belum dibentuk dengan UU, dan lain-lain," kata dia.

Dia menambahkan saat ini pansus bukan hanya membahas DIM, tapi sistematika perubahan-perubahan UU ini yang memerlukan kajian referensi, masukan publik yang luas dari para stakeholder. Sehingga hasil akhirnya, UU ini bisa kita efektif tanpa mengurangi rasa keadilan dan tetap terlindungi HAM.

Bobby menerangkan pansus telah ‎menggelar kajian dengan mengundang banyak stakeholder, mengunjungi semua gugus tugas penindakan teroris. Setelah itu, lanjut Bobby, masing-masing poksi atau fraksi mempelajari hasil kajian tersebut dan memberikan posisi politik nya dalam DIM.

"Sekarang DIM ini dibahas dengan pemerintah, dari kemenkumham, Polri, Jaksa Agung, TNI. Sekaranglah proses politiknya. Ini yang masih memerlukan waktu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI