Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RIakan mengaudit seluruh proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan dan TNI. Salah satunya mengaudit laporan keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland-101.
"Kami akan menyusun tim audit dalam waktu dekat. Kami akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, tapi tidak untuk kasus Agusta Westland 101 saja, tapi seluruh pengadaan alutsista," kata Anggota BPK Agung Firman Sampurna, di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Ia mengatakan, tim tersebut mulai bergerak mengaudit setelah Idul Fitri, Juni 2017.
Baca Juga: Begini Lindsay Lohan hingga Nicki Minaj Sambut Ramadan
Agung menuturkan, audit tersebut bukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, permintaan tersebut justru datang dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot, pekan lalu mengakui, tiga anak buahnya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan helikopter tersebut.
Modusnya, kata Gatot, adalah melalui penggelembungan nilai (mark up) dana anggaran pembelian helikopter tersebut.
Ia menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya itu adalah tindakan melawan hukum, dan juga merugikan TNI.
"Perilaku ini bisa membahayakan prajurit, karena membeli alat utama sistem senjata dari hasil korupsi, pasti tidak maksimal dan melemahkan NKRI,” terangnya.
Baca Juga: Ribuan Rakyat Israel Aksi Tuntut Kemerdekaan Palestina
Menurut Gatot, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga anak buahnya adalah berupa ketidaktaatan terhadap perintah.