Suara.com - Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan BPK akan menonaktifkan auditor utama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Auditor utama tersebut ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan hasil audit.
"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahal kegiatan kita cukup banyak. Dan sudah pasti nanti akan kami persilakan yang bersangkutan untuk berkonsentrasi (hadapi proses hukum), dia akan dibebas tugaskan dari jabatannya," kata Agung saat ditemui usai acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Posisi uditor utama BPK yang ditangkap KPK nanti akan langsung diganti dengan auditor yang lebih cakap.
"Pasti nanti akan ditunjuk pelaksana tugasnya," ujar dia.
Dia menjelaskan di BPK ada kualitas kontrol untuk mengawasi kerja-kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan. Menurutnya dalam pemeriksaan keuangan sudah ada sistem yang sangat ketat berjalan di tubuh BPK.
"Nah beliau (auditor utama BPK yang ditangkap KPK) merupakan sistem tersebut. Nah sebagai manusia kemungkinan melakukan hal menyimpang itu bahkan semuanya mungkin, oleh karena itu kami siapkan katup pengamannya yang lain, yaitu Majelis Kehormatan dan Kode Etik," tutur dia.
Dia mengakui seperti lembaga negara lain, BPK pasti memiliki kelemahan-kelemahan. Namun ia mengklaim memiliki sistem untuk mengatasi kelemahan tersebut.
"Tadi salah satunya MKKE, kami juga punya. Quality assurnce dan quality control, masih lepas juga silakan penegakan hukum. Ada dugaan penyuapan, silakan lihat proses hukumnya. Dan yang bersangkutan dijaga hak-haknya, dan kita hormati proses hukum itu, yaitu asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Auditor Utama BPK yang Dibekuk KPK Dinonaktifkan
Senin, 29 Mei 2017 | 12:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
28 November 2024 | 23:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI