Suara.com - Sekretaris Daerah Kota Padang, Sumatera Barat, Asnel, meminta pengelola restoran yang diizinkan warungnya buka pada siang hari selama bulan Ramadan memberikan label "khusus non muslim" di depan rumah makan mereka.
"Sudah ada kesepakatan dengan pengelola rumah makan selama bulan puasa saat siang tidak diperbolehkan buka, kecuali yang direkomendasikan dan diberi tanda khusus," katanya di Padang, Senin.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, rumah makan ini sebagian besar berada di kawasan Pondok dan sekitarnya. Sedangkan rumah makan di luar kawasan itu tidak diizinkan buka, kecuali jelang berbuka hingga waktu sahur.
Ini dilakukan untuk menghormati masyarakat Islam yang berpuasa sekaligus menghargai warga non-muslim yang tidak berpuasa, termasuk wisatawan asing.
"Pedagang telah berkomitmen diharapkan tidak ada yang melanggar," ungkapnya.
Selain komitmen dengan pengelola rumah makan, pihaknya juga sudah sepakat dengan pengelola hiburan malam untuk tutup selama Ramadan.
"Kami telah bertemu, dan sebagian pengelola setuju menutup warungnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Padang Japeri Jarap mengimbau seluruh masyarakat menciptakan harmonisasi dan hubungan silaturahim selama Ramadan.
Terlepas dari segala perbedaan, setiap warga mempunyai kewajiban yang sama dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan.
Dia berharap, Ramadan tahun ini tercipta suasana yang kondusif hingga Idul Fitri 1438 Hijriyah mendatang. (Antara)
Resto yang Buka Siang Hari Diminta Dilabeli 'Khusus Non Muslim'
Chaerunnisa Suara.Com
Senin, 29 Mei 2017 | 10:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejutan STY! Wonderkid MU Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Apa Kelebihannya?
25 November 2024 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI