Suara.com - Kepala Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat John Kelly akan mempertimbangkan membuat aturan tetap soal larangan membawa laptop di dalam pesawat. Terutama untuk turis dan warga AS yang masuk dan keluar Amerika.
Aturan itu akan dibuat dengan pertimbangan ancaman terorisme semakin nyata. Terakhir aksi teror terjadi di Manchester, Inggris dan Kampung Melayu Jakarta. Aksi bom bunuh diri terjadi di sana. Kelly khawatir terjadi aksi lanjutan.
"Ada ancaman nyata, banyak ancaman terhadap penerbangan," kata Kelly dalam program Fox News Sunday ketika ditanya tentang kemungkinan larangan luas untuk peralatan elektronik besar di kabin pesawat.
Menurut Kelly, teroris mungkin saja berniat menjatuhkan pesawat. Mereka bawa bom yang tersembunyi dalam laptop.
Baca Juga: Larangan Membawa Laptop di Pesawat Diperluas
"Terutama kapal induk AS, jika penuh dengan kebanyakan orang di AS," kata kepala keamanan AS itu.
Hanya saja, AFP mencatat larangan laptop bisa mengganggu perjalanan antara Eropa dan Amerika. Sebanyak 3.250 penerbangan seminggu diperkirakan musim panas ini antara negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Yang mungki larangan itu berlaku untuk penerbangan ke dan dari Timur Tengah dan Afrika Utara. Termasuk Turki, Yordania, Mesir, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab dan Maroko.
Sementara Inggris mengambil langkah serupa sejak Maret. Inggris menarget larangan dari Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia dan Arab Saudi. (AFP)
Baca Juga: Kini Laptop Wajib Diperiksa Petugas Bandara Sebelum Terbang