Suara.com - Dewan Pengurus Nasional Pergerakan Indonesia miris dengan kasus yang menimpa dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita.
"Bagaimana seorang ibu diintimidasi oleh segerombolan orang yang mengaku ormas dan dipaksa meminta maaf atas perbuatan yang sama sekali tidak salah," kata Ketua Umum DPN Pergerakan Indonesia Sereida Tambunan, Minggu (28/5/2017).
Sereida mengatakan perbedaan pendapat di negara demokrasi adalah dilindungi hukum, bahkan konstitusi UUD 1945. Kejadian yang menimpa Fiera bukanlah yang pertamakali. Menurut data Safenet, kurang lebih ada 45 kasus intimidasi. Dari yang mengalami intimidasi sampai ada yang dipaksa keluar dari pekerjaannya.
"Menyedihkan, aparat keamanan dalam hal ini kepolisian justru tidak melindungi korban, cenderung membiarkan intimidasi ini berlangsung. Pada kasus dokter Fiera, polisi justru memfasilitasi pertemuan intimidatif yang dilakukan ormas. Pada kasus Leonard Edward dan Carlos di Jakarta, justru korban, Carlos yang dipukuli massa, sempat mendekam di penjara kantor polisi. Bukan menangkap para pelaku kekerasan, namun polisi justru menekan korban," kata dia.
Menurut Sereida ancaman pada demokrasi Indonesia sudah nyata. Jika hal ini tidak segera ditangani, katanya, maka negeri ini akan jatuh pada era totaliter dan tirani kekerasan oleh segelintir kelompok masyarakat.
Itu sebabnya, DPN Pergerakan Indonesia menyatakan sikap. Pertama, mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah menangkap seorang admin sebuah akun yang berisikan ujaran kebencian, fitnah dan SARA.
Namun mengingatkan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar terus menerus mendisiplinkan anggota kepolisian agar menjalankan tugas yaitu melindungi warga negara Indonesia. Kepolisian juga harus menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan kekerasan, intimidasi secara langsung maupun yang melakukan ujaran kebencian di internet.
Kedua, mendesak pada Menteri Kominfo Rudiantara untuk segera menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan ancaman kekerasan, ujaran kebencian. Bukti-bukti sudah banyak, korban sudah berjatuhan.Tim Trust Positif Kementerian Kominfo mesti lebih cepat bertindak.
Ketiga, mendesak Menkopolhukam Wiranto untuk segera melakukan penataan nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan terhadap organisasi-organisasi liar yang selama ini bertindak anti Pancasila dan mengganggu kerukunan NKRI.