"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.
Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.
"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, kekhawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.
Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.
"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.