Yasonna: UU Anti Terorisme Lama Sekali Belum Selesai-selesai

Minggu, 28 Mei 2017 | 18:38 WIB
Yasonna: UU Anti Terorisme Lama Sekali Belum Selesai-selesai
Menkumham Yasonna Laoly [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.

‎Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.

"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, ke‎khawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.

Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.

"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI