Jaksa Lanjutkan Banding, Pengacara Ahok akan Berembug

Siswanto Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2017 | 11:38 WIB
Jaksa Lanjutkan Banding, Pengacara Ahok akan Berembug
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah menunjuk lima hakim untuk memproses banding yang diajukan jaksa penuntut umum perkara Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan adanya perkembangan ini, tim pengacara Ahok akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahasnya.

"Kalau kami akan melihat seperti apa keputusannya. Kami menghargai jaksa untuk banding. Buat kami tidak bisa memaksa jaksa untuk tak banding. Itu kan kalau seperti dikatakan Refly Harun sebagai bagian dari mempertahankan profesionalisme," kata salah satu pengacara Ahok, Josefina A. Syukur, kepada Suara.com, Minggu (28/5/2017).

Pertemuan nanti akan membahas, antara lain kemungkinan-kemungkinan jika permohonan banding jaksa diterima pengadilan tinggi atau ditolak.

"Mau rencana pertemuan buat diskusi kalau diterima atau nggak, nanti apakah perlu langkah hukum atau nggak," katanya.

Josefina mengatakan tim pengacara tidak melanjutkan upaya bandung karena memori banding telah dicabut Ahok beberapa waktu yang lalu.

Josefina tidak mau berspekulasi mengenai jika banding jaksa diterima atau ditolak.

"Kan banyak sekali kemungkinannya, kan. Pengadilan Tinggi punya kewenangan tersendiri lagi, apakah batalkan putusan pengadilan negeri, mengabulkan permintaan jaksa atau mengadili sendiri, bisa saja. Misalnya kabulkan jaksa, tapi hukuman tidak segitu (dua tahun), dikurangi, bisa terjadi banyak hal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI