Suara.com - Schapelle Corby, mantan terpidana kasus narkoba asal Austalia akhirnya tiba di negaranya pada Minggu (28/5/2017). Dia baru saja dideportasi dari Indonesia setelah dinyatakan bebas murni.
AFP melaporkan, Corby dan kakaknya, Mercedes menghindari kamera saat tiba di Bandara Brisbane pada Minggu pagi waktu setempat. Keduanya pun langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan.
Tidak jelas apakah iring-iringan kendaraan tersebut menuju ke rumah ibunya Rosleigh Rose di Loganlea, selatan Brisbane, atau ke tempat tinggal saudara perempuannya di Gold Coast. Yang pasti, di bandara, seorang perwakilan lebih dulu sempat menyampaian pernyataan dari keluarga kepada awak media.
"Dengan rasa syukur dan lega bahwa pagi ini kami menandai kembalinya Schapelle Corby ke Australia," kata seorang anggota tim keamanannya.
Baca Juga: Kecerdasan Buatan Google, AlphaGo Diputuskan Pensiun
Orang itu kemudian mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung Corby selama ini. "Atas semua kepercayaan, cinta dan dukungan yang telah mereka tunjukkan selama bertahun-tahun," ujarnya.
Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Oktober 2004 karena kedapatan menyimpan 4,2 kilogram ganja di peralatan selancarnya. Perempuan berjuluk Ratu Ganja itu kemudian divonis dengan hukuman 20 tahun penjara.
Pada 2014, Corby bebas bersyarat dan diharuskan tinggal selama tiga tahun di Bali untuk menjalani wajib lapor. Setelah itu, dia baru diportasi ke negaranya.