Pemerintah Indonesia Diminta Waspada Aksi Buru The Ahok Effect

Siswanto Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2017 | 06:10 WIB
Pemerintah Indonesia Diminta Waspada Aksi Buru The Ahok Effect
Basuki Tjahaja Purnama berfoto bersama relawannya di Balai Kota Jakarta. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) meminta pemerintah Indonesia mewaspadai aksi persekusi yang disebut Efek Ahok (The Ahok Effect). Safenet merupakan jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara.

Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto mengatakan tindakan persekusi sudah menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya yang nyata.

Persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga ini didasarkan atas upaya segelintir pihak untuk memburu dan menangkap seseorang yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan agama.

Latar belakang dari persekusi The Ahok Effect, katanya, muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, muncul kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Lalu, katanya, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.

Damar menjelaskan persekusi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

Satu, lewat Facebook Page, admin mentrackdown orang-orang yang menghina ulama atau agama.

Dua, menginstruksikan massa untuk memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, alamat kantor atau rumah.

Tiga, aksi gruduk ke kantor atau rumahnya oleh massa.

Empat, dibawa ke polisi dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE atau pasal 156a KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI