Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku prihatin dengan anak buahnya Sugito yang sudah menjadi tersangka. Pasalnya, sejak menduduki kursi tertinggi di Kemendes PDDT, Eko sudah menegakkan upaya pemberantasan korupsi.
"Saya sangat prihatin, karena di kementerian saya pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan. Dari awal saya jadi menteri semacam ada acara dengan KPK, BPKP, BPK untuk pencerahan terhadap semua eselon di kementerian saya," katanya saat konferensi pers merespon penetapan Sugito sebagai tersangka oleh KPK di gedung Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Inspektur Jenderal Kemendes PDDT Sugito sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasua dugaan suap terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016. Bersamanya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Ali Sadli, pegawai eselon satu BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eseleon tiga Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo. Dia mengaku sempat merasa bangga, karena adanya peningkatan integritas dan juga kemampuan yang dimiliki oleh anak buahnya.
Pasalnya, sejak masuk di Kemendes PDTT, kinerja pegawainya masih duduk di nilai C.
Namun, belakangan nilai tersebut terus membaik sehingga bisa mendapatkan nilai B. Begitu juga penyerapan anggaran yang minim dari 69 persen menjadi lebih maksimal menjadi 94 persen.
"Mereka semua bekerja dengan keras, sayang ada cacat peristiwa ini," kata Eko.
Ia juga mengatakan bahwa selama memimpin Kementerian yang ditinggalkan oleh Marwan Jafar tersebut, sosok Sugito sangat dihormatinya. Sebab, kata Eko, Sugito adalah sosok yang sangat keras memberantas korupsi di lingkungan Kemendes PDTT.
"Dia yang mengusulkan ide pembuatan satgas pungli, agen perubahan birokrasi. Hati kecil saya nggak percaya. Kejadian ini bisa membawa pelajaran kita semua untuk bisa kita perbaiki," katanya.
Baca Juga: Status WTP Kemendes PDTT Terindikasi Suap, Ini Kata Ketua BPK