Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pola aksi serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu (24/5/2017), malam, sama dengan aksi teror di sejumlah negara.
"Hal yang perlu diketahui adalah ada kesamaan karakter setiap aksi terorisme di belahan dunia, termasuk di Kampung Melayu dan Manchester (Inggris), itu karakternya sama," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (26/5/2017) sore.
Wiranto mengatakan melalui aksi tersebut kelompok teroris menyampaikan pesan kepada masyarakat dunia bahwa mereka masih eksis. Cita-citanya untuk menciptakan negara baru dengan peradaban baru yang bersifat Khilafah Islamiyah.
"Dimana mereka ingin menunjukan eksistensinya bahwa ada gerakan yang menuju satu sasaran, membangun satu peradaban baru, ideologi baru diatas nation state, super state, di atas negara bangsa," ujar dia.
Kesamaan pola lainya, pelaku ingin menciptakan korban jiwa sebanyak-banyaknya serta aksi mereka dilakukan ketika masyarakat dan aparat lengah.
"Yang kedua mereka ingin menimbulkan korban sebesar-besarnya terhadap manusia, maupun harta benda atau material yang lain. Dan selalu dia melakukan aksi saat kita lengah, itu kesamaan aksi," tutur dia.
Jenazah dua terduga pelaku bom bunuh diri kini berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka.
"Untuk mengatasi aksi itu, aparat kepolisian dan yang terlibat dalam penanggulangan terorisme saat ini sedang mengejar, menuntaskan pelaku bom Kampung Melayu beserta jaringannya," kata dia.
Percepat revisi UU Anti Terorisme
Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.
"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto.
"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto.
Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu menjadi momentum. Bom bunuh diri mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia serta sebelas orang lainnya luka-luka.
Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.
"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.
Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.
"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.
Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.
"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, kekhawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.
Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.
"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.
Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.
"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.
Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.
"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.
Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.
"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, kekhawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.
Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.
"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.