Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) belum mampu berfungsi dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah selama ini. Pasalnya, laporan yang diterima oleh KPK tentang korupsi di daerah tidak ada yang berasal dari APIP.
"KPK merasakan sejak lama APIP belum berfungsi secara optimal. Khusus di daerah kita soroti kasus yang ditangani KPK, laporannya tidak ada yang berasal dari APIP," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Pernyataan Agus disambut baik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kata Tjahjo, Kemendagri mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan penguatan tim di daerah.
"Mulai Januari sampai Maret kami dengan KPK mencoba terus menerus melakukan kajian untuk pengautan tadi. KPK menyampaikan reformasi birokrasi tidak tertangani dengan cepat," katanya.
Baca Juga: Tiga Perempuan Ini akan Diperiksa KPK Buat TSK Narogong
Menurur Tjahjo, faktor yang menyebabkan kurang cepatnya reformasi birokrasi dan kurang berfungsinya APIP adalah adanya tumpang tindih aturan. Dengan percepatan yang ada nantinya, Tjahjo berharap agar fungsi inspektorat dapat meningkat, sehingga KPK tidak lagi perlu terjun langsung.
"Tadi sepakat, sedikit mempercepatlah, kami akan sampaikan ke bapak presiden," kata Tjahjo.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menegaskan akan mencari tahu alasan kurang berfungsinya APIP. Dia juga menyoroti posisi Inspektorat yang masih berada di bawah Sekretaris Daerah.
"Independensi karena inspektorat masih dibawah Sekda, sehingga tidak bisa secara apa adanya melaporkan apa yang terjadi di SKPD. Terhadap ini, kita sudah tawarkan untuk pengangkatan inspektorat dari Mendagri," kata Sri.
Selain masalah posisi, masalah lain yang dialami inspektorat adalah terkait kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Sri berharap, nantinya dapat ditambah sehingga perannya dapat berjalan dengan sempurna.
Baca Juga: Mendagri ke KPK Bahas Penguatan Pengawasan Pemda
"Memang untuk anggaran minim, maka terkait ini bersama-sama dengan KPK sudah merumuskan, sudah mencari jalan supaya anggaran itu bisa membiayai semua tugas yang tidak sedikit dibebankan kepada inspektorat di daerah," katanya.