Suara.com - Sebanyak 17 orang tahanan dan narapidana Rumah Tahanan Klas I Palembang berhasil melarikan diri, Jumat (26/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sudirman D Hury di Palembang mengatakan, dari 17 orang itu, sebanyak delapan orang berhasil ditangkap saat berupaya memanjat pagar. Sedangkan sembilan orang masih dalam pengejaran petugas.
"Dari delapan orang yang tertangkap ini, satu orang ditembak petugas pada kaki saat berupaya menaiki tembok," kata Sudirman, yang diwawancarai di rutan untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada sejumlah awak media.
Baca Juga: Operasional Bus Transjakarta Selama Ramadan
Ia menceritakan, para tahanan mencoba kabur melalui cara memanjat pagar setinggi sembilan meter menggunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.
Namun, upaya kabur ini diketahui petugas yang tengah melakukan patroli. Kala itu, petugas melihat sejumlah tahanan berlarian ke arah tembok dan ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.
Setelah dicek kembali ke sel tahanan, diketahui mereka merupakan tahanan blok E nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba.
Berdasarkan penyelidikan awal, belasan tahanan itu bisa keluar sel karena terlebih dulu menjebol terlais menggunakan gergaji besi.
"Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri," terangnya.
Baca Juga: Banyak Pasien Maag Sembuh Setelah Puasa Ramadan
Atas kejadian ini, Kemenkumham telah berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud.
Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadhan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga," kata dia.
Ia tidak menampik keinginan kabur ini juga dilatari oleh kondisi rutan yang sudah melebihi kapasitas.
Rutan Palembang ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Di sisi lain, jumlah petugas demikian terbatas yakni hanya dijaga tujuh orang setiap shif, bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang.
Berikut nama-nama tahanan dan narapidana kabur tersebut:
- Usman Gumanti Bin Yakun warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 No 66 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.
- Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
- Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.
- Pirli Bin Dahlan, warga Jalan Komplek Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
- Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.
- Ical Asmadi Bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari Loroang Sei Semajid RT 25/07 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan SU, I, Palembang.
- Bustamil Bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.
- Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin Dusun II RT 17 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin.
- Marsum Jefri Alis Ujang, Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat No 184 RT 05/02 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.