Fadli Zon Tak Mau UU Anti Terorisme Jadi Alat Gebuk Lawan

Jum'at, 26 Mei 2017 | 11:45 WIB
Fadli Zon Tak Mau UU Anti Terorisme Jadi Alat Gebuk Lawan
Ketua DPR Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai terjadi dua ledakan bom bunuh diri yang memakan nyawa manusia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu (24/5/2017), malam, Presiden Joko Widodo meminta eksekutif dan legislatif untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi UU Anti Terorisme.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon Fadli juga berharap revisi selesai tahun ini.

Tapi, kata Fadli, azas ketelitian tetap harus dikedepankan dalam proses pembahasan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mewanti-wanti jangan sampai nanti UU tersebut dipakai buat kepentingan politik menekan lawan.

"Kita juga di sisi lain tidak mau UU ini dipakai sebagai alat politik alat kekuasaan untuk menangkapi orang seenaknya. harus ada tetap satu pengawasan terhadap tindakan itu karena sangat rawan apalagi kalau mengarah pada ISA (internal security act)," kata Fadli di DPR, Jumat (26/5/2017).

Fadli Zon mengatakan proses pembahasan revisi UU Anti Terorisme sudah dilakukan sejak Januari 2016.

‎"Jadi memang perlu kehati-hatian. Tapi memang harus diselesaikan harus ada deadline saya kira tahun ini mestinya mudah-mudahan dalam waktu yang dekat apakah masa sidang ini atau masa sidang yang akan datang, mestinya si bisa mengerucut RUU terorisme ini," tuturnya.

Usai melihat lokasi bom bunuh diri, semalam, Jokowi mengatakan terorisme merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.

"Terorisme sudah menjadi masalah semua negara, sudah menjadi masalah dunia dan kalau kita lihat negara yang lain, ini memiliki undang-undang, memiliki regulasi yang memudahkan aparat untuk menyerukan sebelumnya artinya pencegahan," ujar Jokowi.

Dia meminta pemerintah dan DPR merampungkan revisi Undang-Undang tentang Terorisme yang antara lain berisi aturan untuk memudahkan aparat memiliki landasan untuk melakukan pencegahan terorisme.

"Oleh sebab itu, negara kita kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah Landasan yang kuat. dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi ini yang paling penting," kata dia.

"Oleh sebab itu pemerintah akan segera bersama-sama, karena ini sebuah masalah yang mendesak," Jokowi menambahkan.

Jokowi juga mengistruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk segera membantu menyelesaikan revisi UU tentang Terorisme.

"Melihat kejadian kemarin, sehingga tadi sudah memerintahkan untuk Menko Polhukam segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme ini, agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam mencegah saya kira itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI