Jokowi dan JK Cek TKP Bom Bunuh Diri, Jokowi Bicara UU Terorisme

Kamis, 25 Mei 2017 | 23:04 WIB
Jokowi dan JK Cek TKP Bom Bunuh Diri, Jokowi Bicara UU Terorisme
Presiden Joko Widodo di Kampung Melayu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Setelah mengunjungi korban di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta rombongan meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017) malam.

Mereka tiba di lokasi sekitar 21.45 WIB.

Rombongan yang menyertai Presiden dan Wakil Presiden, antara lain para istri: Iriana Joko Widodo dan Mufidah Jusuf Kalla, kemudian Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin.

Usai melihat lokasi, Jokowi mengatakan terorisme merupakan persoalan yang dihadapi semua negara. Itu

"Terorisme sudah menjadi masalah semua negara, sudah menjadi masalah dunia dan kalau kita lihat negara yang lain, ini memiliki undang-undang, memiliki regulasi yang memudahkan aparat untuk menyerukan sebelumnya artinya pencegahan," ujar Jokowi.

Dia meminta pemerintah dan DPR merampungkan revisi Undang-Undang tentang Terorisme yang antara lain berisi aturan untuk memudahkan aparat memiliki landasan untuk melakukan pencegahan terorisme.

"Oleh sebab itu, negara kita kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah Landasan yang kuat. dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi ini yang paling penting," kata dia.

"Oleh sebab itu pemerintah akan segera bersama-sama, karena ini sebuah masalah yang mendesak," Jokowi menambahkan.

Jokowi juga mengistruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk segera membantu menyelesaikan revisi UU tentang Terorisme.

"Melihat kejadian kemarin, sehingga tadi sudah memerintahkan untuk Menko Polhukam segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme ini, agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam mencegah saya kira itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI