Sikap PBNU Usai Tragedi Manchester, Marawi, sampai Kampung Melayu

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2017 | 17:54 WIB
Sikap PBNU Usai Tragedi Manchester, Marawi, sampai Kampung Melayu
Ketua PBNU Said Aqil Siradj [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan, publik dikejutkan dengan bom di Manchester Inggris, serangan teroris di Kota Marawi Mindanao, Filipina, pada Selasa, 23 Mei 2017, serta yang terbaru, ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017). Hal ini dinilai menunjukkan bahwa radikalisme atas nama agama sungguh sangat memprihatinkan.

Menurut PBNU rangkaian peristiwa itu memiliki pesan bahwa masih saja ada pemahaman yang berkembang di masyarakat dan kalangan umat beragama bahwa cara-cara seperti bom bunuh diri diperbolehkan sebagai bagian dari perjuangan atas nama agama.

Menurut PBNU yang dikutip dari situs resmi mereka, tentu saja hal ini merupakan kesesatan pemahaman dalam beragama. Agama, katanya, sama sekali tidak membenarkan cara-cara kekerasan seperti itu.

Oleh karena itu, menyaksikan dan mencermati rangkaian peristiwa tersebut, khususnya peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, PBNU menegaskan:

Pertama, mengutuk keras dan mengecam segala tindakan kekerasan dan terorisme, apapun motifnya. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin. Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.

Kedua, nengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Segala yang terjadi merupakan suratan takdir dan kita harus menerimanya dengan penuh kedewasaan, lapang dada, dan kesabaran.

Ketiga, mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang intensif dari pelbagai pihak, utamanya aparat keamanan.

Keempat, mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika mendapati peristiwa sekacil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan Al Hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (Q.S. An-Nahl: 125)

Kelima, mengimbau warga NU untuk senantiasa meningkatkan dzikrullah dan berdoa kepada Allah Swt. untuk keselamatan, keamanan, kemaslahatan, dan ketenteraman hidup dalam berbangsa dan bernegara.

Keenam, meminta segala pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini. Kita percayakan penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini.

Ketujuh, NU mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI