Sebanyak 48 orang yang tergabung dalam geng motor Tambun 45 diringkus aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan ketika kelompok geng motor tersebut hendak menyerang geng motor Prumpung dengan titik pertemuan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Minggu (21/5/2017) dini hari.
"Massa geng motor (Tambun) 45 yang dari Tambun dan Cibitung yang diamankan di Polsek Pondok Gede sebanyak 42 orang dan dari wilayah Pondok Gede 6 orang. Total yang diamankan 48 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/5/2017).
Menurutnya, polisi juga sudah menetapkan 11 dari 48 orang itu sebagai tersangka, lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa samuarai, parang dan celurit.
"Dari 48 orang tersebut 11 orang kami tetapkan tersangka karena membawa 13 sajam berupa parang, celurit dan samurai," katanya.
Saat massa geng motor Tambun 45 melintas di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, mereka sempat dihadang sejumlah warga. Dari upaya pengadangan itu, warga dan massa geng motor terlibat keributan. Akibat bentrokan itu, satu anggota geng motor Tambun 45 mengalami luka sobekan di jari tengah dan kepala.
Lantaran dihadang warga. Massa pun kemudian berbalik arah menuju ke Jalan Jatiwaringin. Polisi kemudian membekuk kelompok tersebut dengan bantuan dari organisasi masyarakat di daerah sekitar.
"Massa geng motor dari Tambun masuk ke gang buntu sehingga dapat diamankan namun sebagian banyak yang kabur," kata dia