Bertahun-tahun Sodomi Anak di Rumah, Istri Tak Pernah Tahu

Rabu, 24 Mei 2017 | 19:50 WIB
Bertahun-tahun Sodomi Anak di Rumah, Istri Tak Pernah Tahu
Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Nama AI alias Agus kini jadi sorotan publik setelah kasusnya terungkap. Dia tega meniduri, bahkan sampai menyodomi, anak kandung berinisial DAE (17) dan keponakan berinisial DAL (20), sejak masih kecil.

Di Polda Metro Jaya, Denny mengakui perbuatannya. Bahkan, dia sampai menceritakan awal ketertarikan melakukan seks secara menyimpang.

Dia bilang berawal dari hobi menonton video porno.
 


"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks, pak, karena saya sering nonton video gitu pak," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).

Karyawan perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu mengatakan video porno yang dia tonton berasal dari komunitas di grup WhatsApp.

"Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari download-an pak," katanya.

Agus mengungkapkan selama melakukan perbuatan bejat bertahun-tahun, istri di rumah tidak pernah tahu.

"(Istri saya) nggak tahu," kata dia

Setelah ditangkap polisi, Agus baru menyesali perbuatannya.

"Nyesel, nyesel saya pak," kata dia.

Perbuatan bejat Agus terendus dari video dan foto asusila yang diungga di media sosial. Agus memang sering mengunggah aksi bejatnya ke komunitasnya di Skype dan WhatsApp.

Sampai akhirnya, Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).

Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI