Cabut Banding, Politisi PKS Nilai Ahok Sudah Insyaf

Rabu, 24 Mei 2017 | 16:20 WIB
Cabut Banding, Politisi PKS Nilai Ahok Sudah Insyaf
Ketua DPP PKS Nasir Jamil saat demo mendukung Palestina di Banda Aceh (Antara/Irwansyah Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PKS sekaligus anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut memori banding atas vonis hukuman dua tahun penjara kepadanya adalah langkah tepat.

"Cabut memori banding tambah bagus lagi. Menjelang ramadan dia (Ahok) sudah insyaf itu," kata Nasir kepada suara.com, Rabu (24/5/2017).

"Sudah betul dia cabut itu. Untuk apa dia banding-banding lagi? Ya kita harapkan jaksa juga begitu. Nggak usah pikir-pikir lagi. Sudah ikut Ahok saja. Kemarin kan Jaksa sudah ikuti Ahok. Masa Ahok begini mereka nggak ikuti Ahok," ujar Nasir.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Aceh itu jika Ahok tetap mengajukan banding, paling yang dipersoalkan hanya sebatas kualifikasi pasal-pasal yang di tuduhkan kepadanya oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Ahok Mundur dari Gubernur, Politikus PKS: Sudah Betul Itu

"Paling yang mau dibanding kualifikasi pasal-pasal yang divonis hakim itu. Untuk apa dia itu? Jadi Jaksa harus ikut Ahok. Nggak usah tanggung-tanggung ikut Ahok," tutur Nasir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok atas perkara penodaan agama. Pascavonis, di persidangan Ahok mengatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun hari Senin (22/5/2017), Ahok mencabut memori banding yang sudah dilayangkan tim pengacaranya ke PN Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI