Suara.com - Usulan penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD tengah dibahas badan legislasi. Penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi tujuh kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi lima kursi.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tidak menunjukkan sikap penolakan terhadap usulan penambahan kursi pimpinan MPR.
"Kalau saya melihat sebenarnya di MPR itu tidak ada masalah. MPR fungsinya sekarang ini lebih banyak, selain fungsi-fungsi terkait legislasi, MPR ini juga lebih pada persoalan kebangsaan, termasuk juga sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan lain-lain," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Menurut Fadli dengan penambahan kursi pimpinan MPR kinerja menjadi semakin maksimal karena akan semakin banyak wilayah yang bisa dijangkau dalam konteks pembangunan pada nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.
"Sekarang kan kalau di DPR itu, lebih kepada daily politics. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya teknis ad hoc. Sehingga itu bisa diterima. Tentu saja itu belum menjadi keputusan. Nanti harus dibawa ke paripurna," tutur Fadli.
Fadli menambahkan Partai Gerindra juga bisa mengirimkan perwakilan ke MPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan Gerinda bukan pengusul penambahan kursi pimpinan dan akan menerima jika nanti disepakati.
"Karena seharusnya di dalam sistem yang lalu itu Gerindra harus ada perwakilannya di DPR dan MPR. Justru sekarang Gerindra di MPR tidak ada kan. Tapi Kalau Gerindra bukan pengusul, Gerindra jelas bukan pengusul. Saya hanya mengatakan di baleg bukan pengusul," kata Fadli.