Kala Politikus PKS Pakai Bahasa Arab Jadi Kode Terima Suap

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2017 | 13:19 WIB
Kala Politikus PKS Pakai Bahasa Arab Jadi Kode Terima Suap
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, (26/1) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesuai arahan Yudi, tanggal 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB di pom bensin Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang itu kepada melalui Paroli alias Asep," terang jaksa KPK.

Selang dua hari, 14 Mei 2015, Kurniawan melaporkan penyerahan uang itu kepada Yudi. Dalam pelaporan itulah Kurniawan dan Yudi memakai bahasa Arab.

Liqo yang disebut dalam percakapan Yudi dan Kurniawan adalah bahasa Arab yang berarti “pertemuan”. Kurniawan memakai diksi itu untuk melaporkan dirinya sudah bertemu dengan Asep.

Sementara juz adalah bahasa Arab yang berarti bab atau bagian dalam Al Quran. Pernyataan “4 juz lebih campuran” diduga merujuk pada nilai suap Rp4 miliar yang terdiri dari pecahan Dolar AS dan Rupiah.

Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI