Kala Politikus PKS Pakai Bahasa Arab Jadi Kode Terima Suap

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2017 | 13:19 WIB
Kala Politikus PKS Pakai Bahasa Arab Jadi Kode Terima Suap
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, (26/1) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kode-kode pelaku korupsi ternyata terus berkembang. Dulu, Angelina Sondakh mengungkapkan idiom “apel Malang” dan “apeng Washington” sebagai kata sandi para bandit. Kekinian, sejumlah bahasa Arab menjadi selubung rasuah.

“Semalam sudah liqo dengan ASP ya,” tanya Kurniawan.

Naam, berapa juz?“ jawab Yudi.

“Sekitar 4 juz lebih campuran” timpal Kurniawan.

Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok

“Itu ikhwah ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad jambi,” tutur Kurniawan lagi.

Naam.. yang pasukan lili belum konek lagi?' tanya Yudi.

“Sudah respons beberapa.. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya….” Kata Kurniawan.

Transkrip percakapan via layanan pesan singkat ponsel itu diduga dilakukan oleh dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan.

Percakapan itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).  

Baca Juga: Ini Kekhawatiran Luhut Jika Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Batal

So Kok Seng disidang dalam kasus korupsi dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI