Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) meminta semua pihak menghormati langkah hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok resmi mencabut memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis penodaaan agama yang dijatuhkan kepadanya.
"Karenanya kita harus menghormati itu dari keputusan pengadilan, kemudian dari bandingnya Pak Ahok dan tidak jadi bandingnya, kita hormati," ujar Lulung kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Ahok mencabut memori banding dengan diwakili keluarga, Senin (22/5/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu Lulung juga meminta semua pihak untuk 'move on' tidak lagi membahas isu politis di balik pencabutan berkas itu.
Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok
"Insya Allah tidak ada apa-apa, kita jangan selalu negatif ya. Pokoknya hari ini kita cooling down, kan kita rasakan begitu," ucap Lulung.
"Bangsa ini hampir pecah, gara-gara satu orang Ahok kan kita terjebak oleh persoalan tarik menarik kontroversi."
"Sudahlah, sudahi kita hormat, karena jangan ada lagi yang mengatakan bahwa menjelang Pilkada ada itu mobilsasi tentang politik agama itu, jangan nanti orang tersinggung lagi, harus diselesaikan semuanya," tutupnya.