Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan server yang digunakan penyebar konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com berasal dari luar negeri.
"Servernya di luar negeri. (Penyebar konten diduga) anonymous," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Server merupakan sistem komputer yang menyediakan jenis layanan (service) tertentu dalam sebuah jaringan komputer.
Wahyu juga belum bisa membeberkan lokasi server yang diduga digunakan pemilik situs. Sebab, kata dia, penyidik masih melakukan identifikasi soal alamat negara asal server itu berada.
Baca Juga: Maukah Keluarga Rayu Rizieq Shihab Pulang dari Arab
"Belum identifikasi lagi," katanya.
Wahyu juga melanjutkan hingga kini penyidik juga belum bisa mengantongi Internet Protocol (IP) Addres yang digunakan oleh pemilik situs baladacintarizieq.
Diketahui, IP Address adalah alamat atau identitas numerik yang diberikan kepada sebuah perangkat komputer agar komputer tersebut dapat berkomunikasi dengan komputer lain.
"IP adress belum dapat karena servernya di luar negeri," kata dia.
Dalam kasus penyebaran konten pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq. Polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Baca Juga: Gelar Gerakan 7 Juta Status untuk Rizieq Shihab Diinisiasi FPI
Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.