Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah mengantongi pelaku yang telah membunuh seorang pelajar bernama Raul (17) yang tewas di rumahnya, di kompleks Taman Kedaung, Jalan Mawar 12 Blok D4/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/5/2017). Pelaku pembunuhan bernama Aming Rojali diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Sudah (dikantongi identitasnya)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Polisi juga masih memburu pelaku pembunuhan yang kini masih buron. Menurutnya, pelaku merupakan residivis dalam kasus tindak pidana.
"Iya pelaku pernah dipenjara kasus pidana," katanya.
Baca Juga: Ungkap Kasus Novel Sulit seperti Pembunuhan Puspo Arum
Alexander juga menyampaikan bila penyidik telah memintai keterangan 13 orang saksi.
"13 saksi sudah kami periksa," katanya.
Ketika ditemukan, Raul dalam posisi menelungkup sambil memeluk ibunda, Ipoh, yang sekarat. Raul meninggal dunia karena kehabisan darah setelah ditusuk di bagian dada dan leher. Sementara ibunda sekarat setelah kepala bagian belakang dibacok. Dari tempat kejadian perkara, polisi mengambil pisau, obeng, serta sampel darah untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri.