Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus segera dibubarkan. Sebabnya, organisasi politik itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.
"HTI sudah dibubarin saja itu," kata Ryamizard kepada wartawan di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Ia mengatakan, republik ini tidak mengakomodasi kelompok atau organisasi yang anti-Pancasila. Bahkan, ia menyarankan HTI angkat kaki dari Indonesia bila tidak setuju dasar negara, Pancasila dan UU 1945.
Baca Juga: Melania Terekam Video Tepis Uluran Tangan Donald Trump di Israel
"Sejak Bung Karno sampai Pak Jokowi, negara ini adalah negara Pancasila. Jadi orang yang di sini harus Pancasilais, kalau tidak keluar saja. HTI tidak Pancasilais ya keluar saja dari sini, cari negara yang tidak Pancasilais, ya begitu saja," tegasnya.
Pemerintah resmi mengambil langkah hukum membubarkan organisasi HTI, yang seluruh aktivitasnya dinilai bertentangan dengan Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Langkah pembubaran tersebut, ditegaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017). Ia mengatakan, pembubaran itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
Namun, Wiranto menuturkan, keputusan untuk membubarkan HTI itu bukan berarti Presiden Jokowi dan seluruh lembaga pemerintahan anti-ormas Islam.
Baca Juga: Video Aksi Brutal Geng Motor di Jakarta Viral, Ini Kata Polisi