Ditangkap, Tetua Geng Motor Jagakarsa Komat-Kamit Baca Mantra

Rabu, 24 Mei 2017 | 08:33 WIB
Ditangkap, Tetua Geng Motor Jagakarsa Komat-Kamit Baca Mantra
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto merilis tersangka geng motor pada Selasa (23/5/2017). [suara.com/
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga lekaki yang diduga anggota geng motor yang meresahkan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibekuk polisi. Ketiganya merupakan bagian geng yang beberapa hari terakhir meresahkan warga, karena melakukan aksi brutal terhadap pengguna jalan.

Bibir seorang pria berbaju oranye khas bertuliskan “Tahanan Polisi Jagakarsa” tampak asyik berkomat-kamit membaca jampi-jampi.

Sembari menunduk lesu, ia seperti merapal mantra. Polisi yang melihat perilakunya itu langsung menghardik.

Baca Juga: Gara-gara Senggolan Motor, Sekretaris Lurah di Lampung Ditembak

“Hei, ngapain kamu komat-kamit, komat-kamit! Kamu baca mantra ya? Sudahlah, gak bakal mempan mantra kamu itu kalau sudah di polres,” tukas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Selasa (23/5).

“Saya bukan geng motor pak. Beneran, saya cuma jaga kampung,“ tutur lekaki yang berinisial PH (25) itu.

PH bersama kedua rekannya, WR (18) dan IM (26) ditangkap polisi di Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa, Sabtu (20/5) pekan lalu. Mereka dibekuk saat “berpatroli“ dengan membawa senjata tajam.

Tapi, PH dan kedua rekannya menepis tuduhan polisi. Mereka mengakui justru berpatroli untuk menjaga kampung dari ancaman serbuan geng motor.

"Saya bawa sajam (senjata tajam) untuk jaga kampung. Kami dapat informasi ada yang mau menyerbu,” tutur PH.

Baca Juga: Penggemar Ikut Tewas Kena Bom Sempat Peluk Ariana Grande

Namun, polisi tak memercayai pengakuan PH. Sebab, PH dan rekan-rekannya secara berpawai memakai sepeda motor sembari membawa sajam di daerah kampung lain.

Budi mengatakan, kawanan geng motor PH kerap beraksi di Jagakarsa. Bahkan, mereka kerap menyampaikan tantangan kepada geng-geng motor di kawasan lain.

”Mereka punya nama geng motor Jepang, Amerika, atau apalah, macam-macam. Mereka menantang geng motor di Depok, Jakarta Timur, atau Bogor, sehingga ada ancaman penyerbuan. Karenanya, kami melakukan operasi di kawasan Jagakarsa,” terangnya.

Dalam operasi itu, kata Budi, PH tampak berpawai bersama anggota geng lainnya sambil mengacung-acungkan sajam serta bambu.

Ketika polisi menyergap, gerombolan itu lari tunggang-langgang. PH yang dituakan dalam geng itu berhasil dihentikan dan ditangkap.

Sementara IM dan WR ditangkap di pinggiran Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa. Mereka ditangkap karena menenteng celurit.

Ketiga tersangka kekinian ditahan karena dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Sajam dan terancam 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI